Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-08-2008 — Upload : 16-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53K/TUN/2007
Tanggal 15 Agustus 2008 — FORUM ALIANSI MASYARAKAT PRO PERUBAHAN UNTUKKEBENARAN DAN KEADILAN SOWITEKU ; vs. KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROPINSI SULAWESI SELATAN ; RIDWAN BAE
5523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Surat No. 829/PD4/D/PD/2002, tanggal 15 Mei 2002 barudiketahui Penggugat pada tanggal 5 Mei 2005, dengan demikiangugatan ini telah diajukan tidak melewati tenggang waktu 90 harisebagaimana ditentukan dalam Pasal 55 UndangUndang No. 9 Tahun2004 atas perubahan UndangUndang No. 5 Tahun 1986;. Bahwa Penggugat saudara Iskandar Enda adalah Ketua Forum AliansiMasyarakat Pro Perubahan Untuk Kebenaran dan Keadilan Sowiteku;.
    Daerah (PILKADA) di Kabupaten Muna Propinsi SulawesiTenggara, yang tidak lama lagi akan dilakukan pelantikan oleh Mendagrisebagai Bupati Muna Periode 20052010, sementara ijazah saudaraRidwan Bae yang diduga tidak benar menjadi pegangan KPUDKabupaten Muna yang tetap menerima pencalonan dan melakukanverifikasi terhadap calon Bupati Ridwan Bae, karena menurut KPUDKabupaten Muna, bahwa ijazah Ridwan Bae telah dinyatakan sah olehKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sulawesi Selatandengan Surat
    No. 829/PD4/D/PD/2002, tanggal 15 Mei 2002;Hal. 3 dari 13 hal.
    DALAM PENUNDAAN :(1) Mengabulkan permohonan penundaan yang dimohonkan olehPenggugat;(2) Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat No. 829/PD4/D/PD/2002, tanggal 15 Mei 2002 tentang Klarifikasi ljazah atasnama Ridwan Bae dengan No. Seri XXIII cl 430 tanggal 10 Desember1976 yang dikeluarkan oleh SMU LPP YBW UMI Makassar adalahasli dan sah;Il. DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat No. 829/PD4/D/PD/2002,tanggal 15 Mei 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas PendidikanPropinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan bahwa ijazah saudaraRidwan Bae dengan No. Seri XXIII cl 480 tanggal 10 Desember 1976yang dikeluarkan oleh SMU LPP YBW UMI Makassar adalah asli dansah;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat No. 829/PD4/D/PD/2002, tanggal 15 Mei 2002 yang menyatakan ijazah saudaraHal. 4 dari 13 hal. Put.